Daryono Tegaskan Gempa Bukan Ukuran Dosa, Korban Bencana Tak Boleh Dihakimi

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 12 Oktober 2026 | 09:05 WIB
Rambu jalur evakuasi gempa dan tsunami (Foto: BPBD Padang)
Rambu jalur evakuasi gempa dan tsunami (Foto: BPBD Padang)


Sumbardaily.com - Mantan Direktur Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Daryono, mengingatkan masyarakat agar tidak mengaitkan bencana gempa bumi dengan banyaknya dosa korban.





Menurutnya, gempa merupakan fenomena alam yang terjadi akibat proses tektonik, bukan ukuran kesalahan moral seseorang atau kelompok masyarakat.





Pernyataan tersebut disampaikan Daryono melalui unggahan di akun Instagram pribadinya yang dikutip pada Senin (12/10/2026). Ia menekankan pentingnya membedakan keyakinan agama tentang kekuasaan Tuhan dengan penjelasan ilmiah mengenai mekanisme terjadinya gempa bumi.





Daryono mengatakan masyarakat yang mengalami bencana tidak serta-merta dapat dianggap sebagai kelompok yang lebih banyak melakukan dosa. Bencana juga tidak membedakan orang berdasarkan tingkat kesalehan maupun keyakinan yang dianut.





"Masyarakat yang dilanda bencana gempa bumi bukan berarti masyarakat yang banyak dosa. Gempa bumi terjadi karena proses alam dan aktivitas tektonik, bukan karena ukuran dosa atau kesalahan moral manusia. Bencana tidak memilih siapa yang berdosa dan siapa yang saleh," tulis Daryono.





Ia menjelaskan bahwa pemahaman mengenai gempa dari perspektif agama dan sains tidak harus dipertentangkan. Dalam sudut pandang keimanan, bencana dapat menjadi bahan introspeksi, ujian, atau peringatan. Sementara itu, ilmu pengetahuan menjelaskan gempa melalui mekanisme alam yang dapat dipelajari secara ilmiah.





Daryono menegaskan bahwa menjelaskan penyebab gempa berdasarkan ilmu seismologi bukan berarti mengabaikan Tuhan. Menurutnya, keyakinan terhadap Sang Pencipta dapat berjalan beriringan dengan upaya manusia memahami hukum alam.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X