Setelah rencana penarikan dibatalkan, Kantor SAR Mentawai berkoordinasi dengan pemilik kapal pada pukul 11.00 WIB. Dalam koordinasi tersebut, pemilik menyatakan akan mengupayakan sendiri proses perbaikan dan penanganan KM Jamcha 01.
Keputusan itu diambil setelah situasi kapal dinilai aman dan para anak buah kapal (ABK) memutuskan bertahan di atas kapal. Dengan demikian, penanganan lanjutan terhadap kapal menjadi tanggung jawab pemiliknya.
Setelah memastikan kondisi tersebut, Tim Rescue Kantor SAR Mentawai bergerak kembali menuju Pelabuhan Tuapejat pada pukul 16.00 WIB.
Operasi SAR terhadap kecelakaan KM Jamcha 01 secara resmi dinyatakan selesai pada Minggu pukul 16.10 WIB.
"Proses perbaikan dan penanganan kapal yang kandas serta mengalami kebocoran selanjutnya menjadi tanggung jawab pihak pemilik kapal," pungkasnya. (*)