Menurut Irman, pengembangan desa wisata membutuhkan kerja sama lintas pemerintahan dan partisipasi masyarakat setempat. Kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota, dan masyarakat dinilai penting untuk memperluas promosi destinasi, meningkatkan kunjungan wisatawan, serta membuka peluang ekonomi bagi pelaku usaha dan warga sekitar
Sementara itu, Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis, turut menyampaikan harapannya agar Kubu Gadang semakin dikenal luas. Ia menilai desa wisata tersebut memiliki ruang untuk berkembang dengan menjadikan kekayaan budaya Minangkabau sebagai identitas utama.
“Kubu Gadang akan mendunia dan dikenal masyarakat luas. Perlu diketahui, Kubu Gadang menjadi salah satu ruang bagi masyarakat untuk memperkenalkan pengalaman wisata yang berpijak pada kehidupan, adat istiadat, kesenian, dan tradisi Minangkabau,” ujarnya.
Desa Wisata Fair III juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku pariwisata, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut diperlukan agar potensi budaya tidak hanya dipertahankan sebagai warisan, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi daya tarik yang memberikan manfaat bagi warga.
Pengembangan desa wisata berbasis budaya turut membuka peluang bagi tumbuhnya kegiatan ekonomi masyarakat. Keterlibatan warga dalam penyelenggaraan kegiatan wisata dapat mendukung aktivitas pelaku usaha lokal sekaligus memperluas kesempatan untuk memperkenalkan produk dan potensi daerah kepada pengunjung.
Karena itu, penyelenggaraan Desa Wisata Fair tidak hanya berorientasi pada pertunjukan seni dan hiburan. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat identitas daerah, menjaga keberlangsungan tradisi, dan mendorong pengembangan pariwisata yang melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama. (*)