Berbekal alamat yang diperoleh, Tim Klewang bergerak menuju kawasan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Petugas akhirnya menangkap MHE pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
MHE diketahui merupakan warga Padang yang berdomisili di Jawa Timur. Pria berusia 23 tahun tersebut bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) dan datang ke Padang untuk berlibur.
Penangkapan itu dilakukan beberapa jam setelah polisi menerima laporan penemuan korban di kamar hotel. Saat ini, MHE telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Terduga Pelaku Mengaku Bertemu Korban Lewat Aplikasi Chat
Berdasarkan hasil interogasi awal, MHE mengaku mengenal korban melalui aplikasi percakapan atau chat. Keduanya kemudian sepakat bertemu dan melakukan check-in di sebuah kamar hotel sekitar pukul 18.00 WIB.
Namun, pertemuan tersebut berujung pada pertengkaran. Sekitar pukul 21.00 WIB, keduanya terlibat perselisihan di dalam kamar hotel.
Menurut keterangan awal yang disampaikan dalam pemeriksaan, MHE mengaku merasa kesal karena menilai korban tidak mengacuhkannya selama berada di kamar. Perasaan tersebut disebut menjadi pemicu tindak kekerasan yang dilakukan terhadap korban.
Terduga pelaku mengaku memukul kepala korban menggunakan botol parfum. Kekerasan kemudian berlanjut dengan tindakan mencekik korban hingga melilitkan kabel pengering rambut ke lehernya.
Akibat tindakan tersebut, korban meninggal dunia di dalam kamar hotel. Polisi selanjutnya melakukan penanganan di lokasi kejadian dan mengamankan barang-barang yang berkaitan dengan perkara tersebut.