Bupati Dharmasraya Annisa Teken Kesepakatan Penguatan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 9 Oktober 2026 | 12:08 WIB



Rakor Pencegahan Korupsi Dihadiri KPK dan Kemendagri





Rapat koordinasi tersebut dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. Kegiatan juga disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Setya Nugraha, serta perwakilan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).





Rakor yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri bersama KPK itu merupakan bagian dari upaya memperkuat pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Salah satu langkah yang menjadi perhatian adalah pembenahan sistem perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta penguatan pengawasan internal.





Melalui perbaikan sistem tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu membangun tata kelola yang lebih baik sekaligus mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan pemerintahan.





Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengatakan, rapat koordinasi itu menjadi momentum untuk memperkuat langkah pencegahan korupsi. Kegiatan tersebut juga penting untuk mengantisipasi potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan.





Menurut Mahyeldi, upaya pencegahan tidak cukup dilakukan sesekali, tetapi harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh pemerintah daerah. Komitmen tersebut perlu diterapkan di semua tingkatan pemerintahan, mulai dari pemerintah provinsi hingga kabupaten dan kota.





Dengan pelaksanaan yang konsisten, upaya pencegahan korupsi diharapkan menjadi bagian dari sistem kerja pemerintahan, bukan hanya kegiatan seremonial atau agenda dalam forum koordinasi.





KPK Tekankan Peran Pengawasan Internal





Dalam forum yang sama, Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan pentingnya memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Aparat pengawasan tersebut memiliki peran penting dalam mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini agar dapat segera diketahui dan ditangani.





Penguatan pengawasan internal menjadi salah satu aspek penting dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi. Dengan kemampuan mendeteksi potensi masalah lebih awal, pemerintah daerah dapat melakukan langkah antisipasi sebelum penyimpangan berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X