Agam Tambah 2 Mobil Damkar, Total Armada Kini Jadi 9 Unit

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 6 Oktober 2026 | 17:00 WIB
Penyerahan 2 armada damkar berlangsung setelah pelaksanaan apel gabungan ASN di halaman Kantor Bupati Agam, Senin (5/10/2026).
Penyerahan 2 armada damkar berlangsung setelah pelaksanaan apel gabungan ASN di halaman Kantor Bupati Agam, Senin (5/10/2026).


Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Agam menambah kekuatan armada pemadam kebakaran dengan menyerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran (damkar) baru. Penambahan ini membuat jumlah armada damkar yang dimiliki Kabupaten Agam kini mencapai sembilan unit.





Dua armada tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Agam Ir. H. Benni Warlis, M.M. kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Agam Fauzi, S.STP., MA.





Penyerahan berlangsung setelah pelaksanaan apel gabungan ASN di halaman Kantor Bupati Agam, Senin (5/10/2026).





Sebelumnya, dua unit kendaraan tersebut telah diserahkan oleh perwakilan penyedia, PT Karja Jaya Mandiri (Kajama), Megah Prakoso, kepada Bupati Agam. Armada itu diperoleh menggunakan dana Transfer ke Daerah (TKD).





Bupati Agam Benni Warlis meminta tambahan armada tersebut tidak hanya digunakan, tetapi juga dirawat dengan baik. Menurutnya, kendaraan damkar memiliki peran penting dalam mendukung penanganan berbagai kondisi kedaruratan.





“Dengan adanya armada mobil damkar ini, maka manfaatkan dan rawat sebaik mungkin. Pastikan armada selalu siap untuk beroperasi sehingga kapan pun dibutuhkan siap digunakan,” ujarnya.





Benni menekankan kesiapan kendaraan menjadi hal penting karena armada damkar harus dapat digunakan kapan pun dan di mana pun ketika dibutuhkan. Karena itu, kondisi kendaraan perlu dijaga agar tetap mendukung operasional petugas di lapangan.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X