Menurut Helvi, bantuan tersebut tidak semata-mata ditujukan sebagai pemberian dana kepada pelaku usaha. Anggaran tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemberdayaan agar usaha yang terdampak bencana dapat kembali berjalan dan memiliki keberlanjutan.
“Tujuannya bukan sekadar dana hibah yang bisa digunakan suka-suka. Tujuannya adalah untuk pemberdayaan dan pemulihan usaha,” ujar Helvi.
Kementerian UMKM juga menetapkan pelatihan dan pendampingan sebagai bagian dari program. Materi yang diberikan antara lain berkaitan dengan literasi keuangan serta pencatatan transaksi melalui perbankan.
Pencatatan tersebut diharapkan membuat perkembangan usaha pelaku UMKM dapat terdokumentasi. Data perkembangan usaha kemudian dapat menjadi dasar untuk membuka peluang pembiayaan sekaligus membantu pelaku usaha meningkatkan skala bisnisnya.
Pada pelaksanaan Klinik UMKM Minang Bangkit Regional II Sumatera Barat, sekitar 800 pelaku UMKM terdampak bencana mengikuti kegiatan pelatihan. Materi yang diberikan mencakup peningkatan kapasitas produksi, literasi keuangan, dan akses pasar.
Program tersebut juga menggandeng Universitas Andalas. Kampus tersebut dilibatkan melalui lembaga inkubator bisnis untuk memberikan pendampingan lanjutan kepada pelaku usaha yang mengikuti program.
Kolaborasi antara pemerintah dan Universitas Andalas diharapkan dapat memperkuat kemampuan UMKM dalam berbagai aspek. Pendampingan diarahkan untuk membantu peningkatan kualitas produk, pemanfaatan teknologi, perluasan akses pasar, serta pengembangan usaha.