Sumbardaily.com - Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat (Sumbar) pada September 2026 tercatat 133,58. Angka tersebut meningkat 0,15 persen dibandingkan NTP pada bulan sebelumnya.
Kenaikan NTP Sumbar terjadi ketika harga yang diterima petani tumbuh lebih cepat dibandingkan harga yang harus dibayar petani. Kondisi tersebut tercermin dari peningkatan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 0,95 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik 0,79 persen.
Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat mencatat peningkatan NTP tersebut turut dipengaruhi oleh perkembangan pada sejumlah subsektor pertanian. Kenaikan NTP secara umum terutama berasal dari subsektor tanaman perkebunan rakyat dan peternakan.
Sementara itu, tidak semua subsektor pertanian mengalami peningkatan. NTP pada subsektor tanaman pangan, hortikultura, dan perikanan justru mengalami penurunan.
Data tersebut menjadi salah satu gambaran mengenai kondisi daya tukar yang diterima petani Sumbar pada September 2026. Kenaikan NTP menunjukkan pertumbuhan indeks harga yang diterima petani lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan indeks harga yang dibayarkan untuk kebutuhan mereka.
"Nilai Tukar Petani Sumatera Barat September 2026 sebesar 133,58 atau naik 0,15 persen dibanding NTP bulan sebelumnya," dikutip dari BPS Sumbar Jumat (2/10/2026).
Selain NTP, BPS juga mencatat Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) Sumatera Barat mengalami peningkatan. Pada September 2026, NTUP tercatat sebesar 139,19 atau naik 0,91 persen dibandingkan bulan sebelumnya.