Jemaah Umrah Batal Berangkat dari BIM, Kemenhaj Sumbar Ingatkan Pentingnya Cek Legalitas PPIU

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 1 Oktober 2026 | 17:05 WIB


Sumbardaily.com – Kementerian Haji (Kemenhaj) dan Umrah Sumatera Barat (Sumbar) mengingatkan masyarakat agar memastikan legalitas Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sebelum mendaftarkan diri untuk menjalankan ibadah umrah.





Imbauan ini disampaikan setelah sekitar 180 jemaah umrah asal Sumbar batal berangkat dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu (30/9/2026).





Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenhaj dan Umrah Sumbar, M. Rifki, meminta calon jemaah tidak hanya mempertimbangkan layanan perjalanan, tetapi juga memastikan penyelenggara yang dipilih memiliki legalitas operasional.





Masyarakat juga diminta menyampaikan laporan apabila menemukan layanan perjalanan umrah yang tidak sesuai dengan perjanjian. Langkah tersebut diperlukan agar persoalan dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah dapat diketahui dan ditindaklanjuti.





Imbauan mengenai legalitas PPIU menjadi perhatian Kementerian Haji dan Umrah Sumatera Barat setelah keberangkatan sekitar 180 jemaah umrah dari BIM batal dilakukan. Para jemaah sebelumnya dijadwalkan menggunakan penerbangan dengan sistem sewa atau charter.





180 Jemaah Umrah Batal Berangkat dari BIM





Sekitar 180 jemaah asal Sumbar seharusnya berangkat dari BIM pada Rabu (30/9/2026). Namun, penerbangan yang dijadwalkan membawa mereka dalam perjalanan umrah tersebut batal diberangkatkan.





Kemenhaj dan Umrah Sumbar masih memeriksa penyebab pembatalan. Pemeriksaan akan dilakukan terhadap travel yang bersangkutan untuk mengetahui persoalan yang menyebabkan keberangkatan jemaah tidak terlaksana.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X