Pengangkatan Suyudi sebagai Kepala BNN berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 118/TPA Tahun 2025. Ia kemudian menjalankan tugas sebagai Kepala BNN sebelum akhirnya diajukan sebagai calon tunggal Kapolri.
Kini, Suyudi Ario Seto mendapat persetujuan DPR untuk menduduki jabatan Kapolri. Penunjukan tersebut menjadikannya pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah seluruh anggota legislatif menyatakan persetujuan dalam Sidang Paripurna.
Rangkaian proses pencalonan Suyudi di DPR berlangsung cepat, mulai dari pembacaan surat presiden oleh Komisi III, pelaksanaan fit and proper test, persetujuan secara aklamasi di Komisi III, hingga pengesahan melalui Sidang Paripurna. (*)