Penyerahan bantuan itu menjadi bagian dari rangkaian kegiatan yang dibuka Gubernur Sumatera Barat melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sumatera Barat Ahmad Zakri.
Dalam kegiatan tersebut, Ahmad Zakri menyoroti pentingnya penggunaan data yang akurat dalam merancang kebijakan penanggulangan kemiskinan. DTSEN menjadi salah satu acuan agar program pemerintah dapat diberikan kepada masyarakat yang sesuai dengan sasaran.
"Diperlukan kebijakan konkret seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan penanganan kemiskinan dengan menggunakan data DTSEN, serta pengoptimalan pemutakhiran data sehingga bantuan tepat sasaran," tegas Ahmad Zakri.
Ia juga menekankan perlunya pemutakhiran data dilakukan secara berkelanjutan. Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan dan program bantuan pemerintah dapat disusun berdasarkan kondisi masyarakat yang tercatat dalam data.
Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri Bappeda dan BKAD Provinsi Sumatera Barat. Selain itu, perangkat daerah yang menangani urusan sosial dari seluruh kabupaten/kota se-Sumatera Barat juga mengikuti kegiatan tersebut.
Sejumlah narasumber turut memberikan materi dalam kegiatan itu. Mereka berasal dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial serta Balai Besar Pelatihan Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial.
Selain untuk Pasaman Barat, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada kesempatan yang sama juga menyerahkan Bantuan Usaha Pemulihan Ekonomi Dampak Bencana Tahun 2026 kepada penerima di 12 kabupaten/kota di Sumatera Barat.
Program bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak bencana. Untuk Pasaman Barat, bantuan diberikan kepada 53 KPM dengan nilai masing-masing Rp3 juta atau total Rp159 juta.