Sumbardaily.com - Polemik kualitas BBM jenis Pertalite di Sumatera Barat (Sumbar) memasuki babak baru. Setelah sebelumnya Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat bersama PT Pertamina Patra Niaga Sumbagut melakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel di sejumlah SPBU, kini Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Rakyat Indonesia (DPD ORI) Sumbar membuka ruang pengaduan khusus bagi masyarakat yang merasa terdampak.
Langkah tersebut diambil menyusul semakin ramainya keluhan masyarakat terkait Pertalite yang diduga tercampur dan disebut menyebabkan kendaraan mengalami gangguan setelah melakukan pengisian BBM di sejumlah SPBU.
Ketua DPD ORI Sumbar, Ruli Eka Pratama, mengatakan pihaknya pada Rabu (30/9/2026) telah melakukan pembahasan dan menyepakati sejumlah langkah untuk menindaklanjuti laporan serta keresahan masyarakat.
"Salah satu langkah yang disepakati adalah membuka posko pengaduan khusus terkait persoalan BBM bersubsidi jenis Pertalite," katanya.
Posko tersebut, katanya, akan menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan sekaligus menyerahkan bukti pendukung.
Aduan yang masuk selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk apabila berkaitan dengan pengajuan klaim atau ganti rugi kepada pihak Pertamina.
Persoalan ini menjadi perhatian Ombudsman karena menyangkut kualitas BBM yang digunakan masyarakat. Selain kualitas produk, mekanisme penyaluran BBM juga menjadi bagian yang perlu ditelusuri, mulai dari depot, armada mobil tangki, hingga distribusi sebelum BBM sampai ke SPBU.