Sebelumnya, pembukaan dan penutupan Porprov dirancang berlangsung di Kota Solok. Namun, dalam perkembangan terakhir, kedua seremoni tersebut akan digelar secara sederhana di Aula Kantor Gubernur Sumbar.
Tasliatul menjelaskan bahwa penggunaan Kantor Gubernur Sumbar sebenarnya telah dipersiapkan sejak awal sebagai salah satu bentuk antisipasi.
Namun, dalam proses persiapan, Kota Solok sempat menyatakan kesiapannya untuk menjadi tuan rumah pembukaan Porprov.
Rencana tersebut kemudian kembali dibahas setelah bencana banjir bandang terjadi di Kabupaten Solok.
Kota Solok selanjutnya mengusulkan kembali persoalan lokasi pembukaan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar. Di sisi lain, keputusan awal mengenai penyelenggaraan Porprov telah dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah, KONI Sumbar, dan PB Porprov perlu melakukan koordinasi untuk melihat perkembangan terbaru sebelum pelaksanaan kegiatan.
Menurut Tasliatul, pemetaan kondisi terus dilakukan oleh pihak-pihak terkait. Hasil pemetaan tersebut nantinya akan menjadi bahan laporan kepada Gubernur Sumbar dan Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar.