Pengawasan Penginapan di Padang, Satpol PP Amankan 6 Pasangan Ilegal

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 27 September 2026 | 00:59 WIB



"Sebanyak enam pasangan ilegal berhasil kami amankan dari penginapan tersebut. Mereka langsung kami bawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk penanganan lebih lanjut," jelasnya.





Setelah diamankan, seluruh pasangan tersebut diproses oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang. Proses itu dilakukan untuk pendataan sekaligus penyidikan berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.





Penanganan tidak hanya ditujukan kepada pasangan yang terjaring dalam pemeriksaan. Satpol PP Kota Padang juga akan memanggil keluarga masing-masing sebagai bagian dari langkah pembinaan terhadap mereka.





Selain itu, pengelola atau pemilik penginapan tempat keenam pasangan tersebut ditemukan juga akan dipanggil oleh PPNS. Pemanggilan dilakukan untuk meminta keterangan mengenai dugaan pembiaran terhadap pelanggaran aturan operasional usaha.





Malizar mengatakan pihak keluarga akan diberikan arahan setelah proses penyidikan oleh PPNS selesai. Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari pembinaan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.





"Setelah disidik oleh PPNS, kami panggil pihak keluarga mereka untuk diberikan arahan agar tidak mengulangi perbuatannya. Pengelola atau pemilik penginapan juga kita panggil menghadap PPNS untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," pungkas Malizar Ade. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X