M. Ihpan mengatakan monitoring dilakukan bukan hanya untuk melihat proses pemilihan, tetapi juga memastikan laporan mengenai tingkat partisipasi pemilih serta berbagai persoalan yang mungkin muncul selama pelaksanaan di lapangan.
"Jadi pada hari ini kita telah menjalankan tugas monitoring dari kabupaten. Dan di titik ini, ini telah nagari terakhir dari delapan nagari yang melaksanakan Pilwana," ujar M. Ihpan.
Menurutnya, penerapan e-voting menjadi perhatian karena sistem tersebut berbeda dengan mekanisme pemilihan sebelumnya yang menggunakan pencoblosan secara konvensional.
"Kita memiliki pola baru, dalam artiannya pemilihan melalui e-voting. Selama ini kita melakukan pemilihan melalui coblos dan pencoblosan. Dan kita memiliki kendala boleh dikatakan hampir tidak ada," jelasnya.
M. Ihpan menyebut penerapan pola baru tersebut mendapat masukan yang baik dari masyarakat. Kondisi itu, kata dia, menjadi salah satu hal yang diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan untuk pelaksanaan Pilwana berikutnya.
Hasil pemantauan di delapan nagari juga menunjukkan tidak adanya laporan pelanggaran terkait pelaksanaan Pilwana dengan sistem e-voting.
"Kendala dan laporan pelanggaran sejauh ini tidak ada," tegasnya.
Selain memantau pelaksanaan teknis pemilihan, M. Ihpan juga mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya menggunakan hak pilih secara bijak. Menurutnya, pilihan masyarakat dalam Pilwana akan berhubungan dengan arah perkembangan nagari dalam delapan tahun mendatang.