Dukungan itu tidak hanya diberikan dalam bentuk penyediaan tempat kegiatan. Pemkab Agam juga mengalokasikan anggaran pembinaan serta mendukung program yang dijalankan organisasi perangkat daerah terkait.
Masing-masing masjid yang telah ditetapkan memperoleh anggaran pembinaan sebesar Rp15 juta dari APBD Kabupaten Agam. Program pembinaan tersebut telah berjalan sejak 2025.
“Ini merupakan bentuk nyata kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Agam dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam menyukseskan program NCH,” ujar Yunelson.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar, Fadli Junaidi, yang juga menjadi ketua panitia, mengatakan kegiatan pelestarian seni budaya di Nagari Koto Tangah berlangsung selama dua hari, yakni 26-27 September 2026.
Sejumlah kegiatan disiapkan dalam rangkaian acara tersebut. Di antaranya pameran koleksi Museum Adityawarman, workshop warisan budaya, pameran kuliner tradisional, serta pertunjukan seni dan budaya.
Pada hari kedua, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pelatihan pasambahan kato dan makan bajamba.
Fadli mengatakan seluruh kegiatan tersebut melibatkan generasi muda dan tokoh masyarakat Nagari Koto Tangah. Keterlibatan lintas generasi itu menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan pengetahuan dan praktik budaya Minangkabau.