Lahan Tak Lagi Dipinjamkan, Bangunan Puskesmas Gulai Bancah Bukittinggi Dihibahkan ke Kemenag

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 26 September 2026 | 20:09 WIB
 Masa depan Puskesmas Gulai Bancah berubah setelah status penggunaan lahannya tak lagi diperpanjang. Pemerintah Kota Bukittinggi kini menyiapkan skema hibah bangunan puskesmas kepada Kementerian Agama (Kemenag) Bukittinggi pada akhir 2026. (Foto: Pemko Bukittinggi)
Masa depan Puskesmas Gulai Bancah berubah setelah status penggunaan lahannya tak lagi diperpanjang. Pemerintah Kota Bukittinggi kini menyiapkan skema hibah bangunan puskesmas kepada Kementerian Agama (Kemenag) Bukittinggi pada akhir 2026. (Foto: Pemko Bukittinggi)


Sumbardaily.com - Masa depan Puskesmas Gulai Bancah berubah setelah status penggunaan lahannya tak lagi diperpanjang. Pemerintah Kota Bukittinggi kini menyiapkan skema hibah bangunan puskesmas kepada Kementerian Agama (Kemenag) Bukittinggi pada akhir 2026.





Persoalan tersebut berkaitan dengan lahan yang selama ini digunakan untuk Puskesmas Gulai Bancah. Lahan itu bukan merupakan aset yang diperoleh Pemko Bukittinggi melalui kepemilikan, melainkan digunakan berdasarkan kesepakatan pinjam pakai sejak 1983.





Kepala Dinas Kesehatan Bukittinggi Ramli Andrian menjelaskan, penggunaan lahan bermula ketika Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi bersama Kepala Sekolah MIN, Kepala Sekolah MTsN, dan Kepala Sekolah MAN membuat kesepakatan untuk pembangunan Puskesmas Pembantu Gulai Bancah.





Kesepakatan tersebut tercatat dalam Nomor MC.10/I-d/36/83 tertanggal 10 November 1983. Saat itu, lahan yang digunakan memiliki luas 200 meter persegi.





Bangunan yang awalnya merupakan Puskesmas Pembantu kemudian berkembang. Pada 2004, fasilitas tersebut ditingkatkan menjadi Puskesmas Gulai Bancah.





Namun, persoalan muncul ketika masa pinjam pakai lahan tidak lagi diperpanjang. Ramli menyebut perpanjangan sempat dilakukan satu kali hingga 2011.





"Dari tahun 2004 sampai 2009 sudah dilakukan perpanjang peminjaman sebanyak 1 kali yaitu sampai tahun 2011. Tetapi sejak tahun 2011 sampai Tahun 2026 Kantor Kementerian Agama tidak lagi bersedia untuk memperpanjang status pinjam pakai lahan tersebut. Karena sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi bahwa seluruh lahan yang digunakan oleh Puskesmas Gulai Bancah, akan digunakan sebagai pengembangan layanan pendidikan," jelas Ramli, dikutip Sabtu (26/9/2026).


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X