Pelanggan Kereta Api Sumbar Tembus Satu Juta Lebih, KAI Perkuat Keselamatan di Perlintasan

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 24 September 2026 | 20:52 WIB
KA Minangkabau Ekspres melintasi salah satu jalur perlintasan sebidang kereta api. (Dok. KAI)
KA Minangkabau Ekspres melintasi salah satu jalur perlintasan sebidang kereta api. (Dok. KAI)



Tidak hanya KAI, keselamatan di perlintasan sebidang juga membutuhkan peran pemerintah daerah, aparat, pengelola jalan, serta masyarakat yang menggunakan jalan.





Secara nasional, KAI menetapkan 190 titik prioritas peningkatan keselamatan perlintasan sebidang pada 2026. Titik tersebut tersebar di sembilan Daop dan empat Divre, termasuk wilayah operasional KAI Divre II Sumbar.





Program peningkatan keselamatan itu mencakup penyediaan gardu, rambu-rambu, peralatan keselamatan dan komunikasi, peningkatan kompetensi dan sertifikasi Sumber Daya Manusia (SDM) penjaga perlintasan, hingga penyediaan peralatan keselamatan lainnya.





Di wilayah operasional KAI Divre II Sumbar, terdapat 121 perlintasan sebidang resmi dan 140 perlintasan tidak resmi.





Keberadaan perlintasan tidak resmi menjadi salah satu perhatian karena berpotensi meningkatkan risiko terhadap perjalanan kereta api dan keselamatan masyarakat.





Karena itu, KAI secara berkelanjutan melakukan mitigasi, salah satunya dengan menutup perlintasan tidak resmi yang dinilai membahayakan.





Sepanjang 2025, sebanyak 18 titik perlintasan liar telah ditutup KAI Divre II Sumbar. Jumlah tersebut bertambah pada 2026. Hingga September 2026, KAI telah melakukan penutupan terhadap 30 titik perlintasan liar.





Langkah keselamatan tidak berhenti pada penataan fisik perlintasan. KAI juga memperkuat edukasi dan komunikasi langsung kepada masyarakat yang berada di sekitar jalur kereta api.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X