Jalan Pulau Punjung-Lubuk Bulang Diperbaiki, Pemkab Dharmasraya Siapkan Rp2,334 Miliar

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 24 September 2026 | 13:11 WIB


Sumbardaily.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya mulai melakukan perbaikan Jalan Pulau Punjung-Lubuk Bulang yang selama bertahun-tahun belum mendapatkan penanganan. Pekerjaan pengaspalan pada ruas tersebut dimulai Selasa (22/9/2026) dan diharapkan memperkuat akses alternatif menuju kawasan Timpeh.





Perbaikan infrastruktur jalan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Dharmasraya di bawah kepemimpinan Bupati Annisa Suci Ramadhani dan Wakil Bupati Leli Arni dalam meningkatkan kualitas jalan serta memperlancar mobilitas masyarakat.





Ruas Jalan Pulau Punjung-Lubuk Bulang diketahui memiliki akses yang tembus hingga kawasan Jalan Baru (Jalbar). Selain menjadi jalur penghubung antarkawasan, ruas tersebut juga menjadi salah satu alternatif perjalanan menuju Siluluak Sungai Lansek, Kecamatan Sitiung, hingga Kecamatan Timpeh.





Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Dharmasraya, Willy Kurniawan, mengatakan penanganan ruas tersebut dilakukan untuk meningkatkan kondisi infrastruktur sekaligus memberikan kenyamanan kepada masyarakat.





“Penanganan ruas jalan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang menggunakan jalan tersebut,” kata Willy, dikutip Kamis (24/9/2026).





Menurut Willy, pekerjaan pada Jalan Pulau Punjung-Lubuk Bulang memiliki total panjang sekitar 6,7 kilometer. Proyek tersebut dikerjakan dengan nilai kontrak Rp2,334 miliar oleh PT Pratam Putra Sejahtera.





Penanganan tidak hanya berupa pengaspalan. Pemerintah daerah juga melakukan perbaikan terhadap sejumlah bagian jalan yang rusak dan berlubang serta memperbaiki bahu jalan. Titik-titik pekerjaan ditentukan berdasarkan kondisi ruas jalan di lapangan.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X