Bimbingan teknis bagi KPPS diperlukan agar para petugas memahami tugas dan prosedur yang harus dijalankan. Pemahaman tersebut mencakup pelaksanaan pemungutan suara hingga proses penghitungan suara.
Selain kesiapan petugas, lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga menjadi bagian dari persiapan. Penyelenggara turut memperhatikan aspek keamanan di sekitar lokasi pemungutan suara.
Pemetaan dilakukan untuk mengenali potensi persoalan sejak awal. Dengan pemetaan tersebut, langkah antisipasi dapat disiapkan sebelum masyarakat datang ke TPS untuk memberikan hak pilihnya.
Rangkaian persiapan tersebut menunjukkan bahwa perhatian pelaksanaan Pilwana Serentak 2026 tidak hanya berada pada tahapan penetapan calon dan nomor urut. Kesiapan petugas, kebutuhan pemungutan suara, lokasi TPS, hingga aspek keamanan juga menjadi bagian yang perlu dipastikan sebelum 7 Oktober 2026.
Dengan tahapan yang terus berjalan, evaluasi P2WN dan persiapan teknis menjadi bagian dari proses menuju pelaksanaan Pilwana Serentak 2026 di masing-masing nagari di Solok Selatan. (*)