Enam Hari Dicari, Warga yang Terseret Arus Banjir Bandang Pasaman Ditemukan Meninggal

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 23 September 2026 | 14:25 WIB
Tim SAR Gabungan melakukan operasi pencarian Amri Anto, warga Kampung Parit, Jorong Tonang Raya, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman, yang terseret arus banjir bandang. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal pada Rabu (23/9/2026) siang. (Dok. Basarnas)
Tim SAR Gabungan melakukan operasi pencarian Amri Anto, warga Kampung Parit, Jorong Tonang Raya, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman, yang terseret arus banjir bandang. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal pada Rabu (23/9/2026) siang. (Dok. Basarnas)


Sumbardaily.com - Pencarian Amri Anto (51), warga Kampung Parit, Jorong Tonang Raya, Nagari Simpang Tonang, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), berakhir setelah Tim SAR Gabungan menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia pada hari keenam operasi, Rabu (23/9/2026).





Korban ditemukan sekitar pukul 09.30 WIB sekitar 1,1 kilometer dari lokasi kejadian perkara (LKP). Setelah dievakuasi, jenazah Amri Anto dibawa ke Puskesmas Simpang Tonang, Kabupaten Pasaman.





Penemuan tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam operasi pencarian warga yang terseret arus banjir bandang di Kampung Parit.





Sebelumnya, pencarian yang dilakukam selama lima hari belum membuahkan hasil sehingga operasi direncanakan berlanjut pada hari berikutnya.





Peristiwa bencana alam tersebut bermula ketika hujan deras mengguyur Kabupaten Pasaman pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.





Sekitar pukul 17.15 WIB, banjir bandang melanda kawasan Kampung Parit, Jorong Tonang Raya, Nagari Simpang Tonang, Kecamatan Duo Koto.





Arus banjir menyebabkan Amri Anto terseret. Informasi mengenai kejadian itu diterima Kantor SAR pada pukul 18.27 WIB. Laporan disampaikan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasaman, Mardianto.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X