“Kita tidak boleh hanya menunggu pasien datang ke fasilitas kesehatan. Kita harus semakin aktif menemukan kasus di tengah-tengah masyarakat,” ucapnya.
Untuk mempercepat penanggulangan, Pemprov Sumbar mendorong penemuan kasus secara aktif, screening, investigasi kontak, diagnosis yang cepat dan tepat, pengobatan hingga tuntas, serta pemberian terapi pencegahan TBC.
Langkah tersebut kemudian diperkuat melalui pengembangan Nagari, Desa, dan Kelurahan Siaga TBC.
Gerakan ini diarahkan menjadi bagian dari upaya berbasis wilayah untuk mendekatkan pencegahan, edukasi, penemuan kasus dan pendampingan pasien kepada masyarakat.
Mahyeldi mengeklaim bahwa Pemprov Sumbar telah memperkuat komitmen melalui pembentukan tim percepatan penanggulangan TBC dan penyusunan Rencana Aksi Daerah.
Selain itu, telah diterbitkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Tuberkulosis yang telah diintegrasikan ke dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat.
Di sisi lain, cakupan Nagari, Desa, dan Kelurahan Siaga TBC masih perlu diperluas. Berdasarkan data per 19 Juli 2026, baru terdapat 264 desa/kelurahan Siaga TBC dari total 1.287 desa/kelurahan di Sumbar.
Jumlah tersebut setara dengan sekitar 20,5 persen dari keseluruhan desa dan kelurahan di Sumbar. “Bagi kami, 20,5 persen belum cukup. Targetnya harus jauh lebih besar,” katanya.