Musda V IJTI Sumbar 2026 Dorong Jurnalis TV Perkuat Literasi Kebencanaan

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:43 WIB
IJTI Sumbar (Foto: Dok IJTI Sumbar)
IJTI Sumbar (Foto: Dok IJTI Sumbar)


Sumbardaily.com - Musyawarah Daerah (Musda) V Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Sumatera Barat (Pengda Sumbar) tidak hanya menjadi momentum pergantian kepemimpinan organisasi, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat peran jurnalis televisi dalam komunikasi kebencanaan.





Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 23-25 Oktober 2026 di Kota Padang tersebut akan membahas kontribusi jurnalis dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah, pemangku kebijakan lingkungan, dan masyarakat terdampak bencana.





Melalui pemberitaan berbasis fakta dan produksi konten audiovisual, jurnalis televisi diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai risiko bencana sekaligus mendorong kesiapsiagaan menghadapi ancaman krisis iklim dan bencana hidrometeorologi di Sumatera Barat.





Ketua Pelaksana Musda V IJTI Pengda Sumbar, Wahyudi Agus mengatakan, forum tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi peran jurnalis televisi sekaligus memperkuat kontribusi mereka dalam menyampaikan informasi kebencanaan kepada masyarakat.





"Melalui agenda ini, jurnalis televisi diharapkan dapat memperkuat kontribusi dalam menyampaikan informasi faktual dari lapangan, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko bencana, serta membantu membangun kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana," kata Wahyudi Agus, Rabu (21/10/2026).





Musda V IJTI Sumbar mengangkat tema "Menjadikan Musyawarah Daerah IJTI Pengda Sumbar 2026 sebagai basis evaluasi peran jurnalis televisi dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah, pemangku kebijakan lingkungan, dan masyarakat terdampak bencana Sumbar".





Adapun tagline yang diusung adalah "Menembus Batas Bencana, Membuka Mata Dunia".


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X