Sumbardaily.com - Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok memasuki tahapan tiga besar.
Panitia Seleksi menetapkan tiga peserta terbaik yang selanjutnya diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen administrasi kesehatan.
Dikutip dari Pemkab Solok, Rabu (16/9/2026), penetapan tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor 800/16/PANSEL-JPTP-KAB SOLOK/2026 tentang Hasil Tiga Besar Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Solok.
Tiga peserta tersebut ditetapkan berdasarkan hasil penilaian dari seluruh tahapan pelaksanaan seleksi terbuka JPTP Sekda Kabupaten Solok. Nama peserta dalam pengumuman disusun berdasarkan urutan abjad.
Mereka adalah Muliadi Marcos, S.E., M.M., Nafri, S.T., M.T., M.Sc., dan Rudy Repenaldi Rilis, S.STP., M.M.
Muliadi Marcos tercatat memiliki pangkat/golongan Pembina Utama Muda/IV.c. Ia memiliki NIP 197203031992021001.
Kemudian Nafri tercatat dengan pangkat/golongan Pembina Tingkat I/IV.b dan NIP 197905172005011008.