Sumbardaily.com - Kegiatan operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dilaporkan sempat terganggu selama tiga hari akibat terkendalanya anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Di tengah kondisi tersebut, Satpol PP Padang pada Selasa (15/9/2026) pagi menggelar apel gabungan yang sekaligus menjadi momentum serah terima jabatan (sertijab) dan perkenalan sejumlah pejabat baru.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra membenarkan adanya kendala terhadap anggaran BBM operasional tersebut.
Menurutnya, persoalan itu berkaitan dengan proses pergantian pejabat yang berdampak pada perubahan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
“Betul, karena kami ada pergantian pejabat sehingga PPTK-nya berubah. Kami menyesuaikan itu sebentar,” katanya kepada awak media.
Chandra menjelaskan, proses pencairan anggaran operasional membutuhkan PPTK. Karena pejabat yang memegang tugas tersebut mengalami pergantian, Satpol PP Kota Padang perlu melakukan penyesuaian administrasi sebelum anggaran dapat kembali dicairkan.
“Karena setiap pencairan itu memerlukan PPTK, karena ada pergantian, kami akan terbitkan Surat Keputusan (SK) baru, setelah itu baru pejabat baru bisa mencairkan,” katanya.