Perbedaan antara target pendapatan sebesar Rp789,21 miliar dengan Belanja Daerah Rp834,05 miliar menghasilkan defisit anggaran Rp44,83 miliar.
Pemko Payakumbuh merencanakan defisit tersebut ditutup sepenuhnya melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2026. Nilai pembiayaan yang digunakan untuk menutup defisit tersebut juga sebesar Rp44,83 miliar.
Dengan skema tersebut, pembiayaan neto dirancang dalam posisi berimbang. Pemko Payakumbuh juga memproyeksikan tidak akan terdapat SiLPA pada akhir tahun anggaran 2027.
Besarnya anggaran yang disiapkan pemerintah daerah pada akhirnya akan diuji melalui pelaksanaan program dan dampaknya terhadap masyarakat. Karena itu, pembahasan RAPBD antara pihak eksekutif dan legislatif diharapkan tidak berhenti pada pembahasan angka, tetapi memastikan setiap program memiliki manfaat yang jelas.
Elzadaswarman berharap proses pembahasan RAPBD 2027 antara eksekutif dan legislatif dapat berlangsung secara konstruktif dan terbuka.
“Keberhasilan APBD bukan hanya diukur dari berapa besar anggaran yang terserap, tetapi dari seberapa besar perubahan dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat kita,” pungkasnya. (*)