Sumbardaily.com - Gajah Zidan yang menjadi penghuni Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) Kota Bukittinggi harus menjalani perawatan dan pengawasan secara intensif setelah menunjukkan perubahan perilaku sejak 2022.
Gajah jantan yang kini berusia sekitar 34 tahun itu diketahui mengalami periode musth yang tidak teratur. Kondisi tersebut membuat perilaku Zidan berubah menjadi agresif hingga sulit dilatih oleh keeper.
Situasi itu juga membuat sejumlah orang yang pernah menjadi pawangnya terluka. Bahkan, Zidan beberapa kali dilaporkan melukai gajah betina bernama Lia.
Kondisi tersebut akhirnya menjadi perhatian serius pengelola TMSBK karena Zidan juga berpotensi membahayakan pengunjung. Langkah pengamanan pun dilakukan setelah pihak TMSBK berkoordinasi dengan dokter hewan dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Bukittinggi, Rofie Hendria, mengatakan pemantauan terhadap Zidan dilakukan secara ketat. Setelah melalui beberapa kali koordinasi dengan pihak terkait, diputuskan bahwa kaki Zidan harus dirantai untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
"Untuk itu, kami dari TMSBK, melakukan pemantauan ketat pada Gajah Zidan dan berkoordinasi dengan pihak terkait, langkah apa yang akan dilakukan. Setelah berkoordinasi beberapa kali dengan dokter hewan dan BKSDA itu, kita ambil keputusan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak kita inginkan, dengan merantai kaki Zidan sejak 2023 lalu," ungkap Rofie, Minggu, 13 September 2026.
Zidan sendiri sebelumnya dikenal sebagai salah satu satwa yang menjadi daya tarik TMSBK. Sejak menghuni kebun binatang tersebut pada 2001, gajah jantan itu dapat berinteraksi dengan baik bersama wisatawan.