Update Hotspot Karhutla Sumatera: Sumsel 62 Titik, Riau dan Jambi Nihil

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 14 September 2026 | 08:04 WIB
Ilusrasi karhutla. (Foto: Kemenhut)
Ilusrasi karhutla. (Foto: Kemenhut)



Kenaikan jumlah hotspot di Sumatera Selatan menjadi perhatian karena peningkatannya mencapai 51 titik dibandingkan pemantauan sebelumnya. Kondisi tersebut menjadi bagian dari dasar penguatan patroli, pengecekan lapangan atau groundcheck, serta operasi pemadaman.





Kementerian Kehutanan dikutip Senin (14/9/2026) mengingatkan, “hotspot merupakan indikasi anomali suhu permukaan yang terdeteksi satelit dan tidak serta-merta menunjukkan satu kejadian kebakaran.”





“Satu kejadian kebakaran dapat terdeteksi sebagai beberapa hotspot sehingga seluruh indikasi tetap diverifikasi melalui pengecekan langsung di lapangan,” demikian keterangan Kementerian Kehutanan.





Artinya, peningkatan angka hotspot belum dapat langsung disamakan dengan jumlah kejadian kebakaran. Setiap indikasi yang terdeteksi satelit tetap membutuhkan verifikasi di lapangan untuk mengetahui kondisi sebenarnya.





Perkembangan karhutla juga dinilai masih sangat dinamis. Kondisi tersebut dapat berubah mengikuti faktor cuaca maupun ketersediaan bahan bakar di lapangan.





OMC Terus Dilakukan





Selain pemadaman langsung, pemerintah memperkuat upaya pencegahan melalui Operasi Modifikasi Cuaca. Kementerian Kehutanan terus melaksanakan OMC di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah sebagai bagian dari strategi pengendalian karhutla.





Di Kalimantan Barat, OMC berlangsung pada 5-14 September. Berdasarkan laporan pelaksanaan OMC Kementerian Kehutanan, hingga periode tersebut telah dilakukan sembilan sortie penerbangan.





Dalam operasi tersebut digunakan bahan semai sebanyak 7.200 kilogram NaCl. Penyemaian dilakukan pada sejumlah wilayah sasaran, yakni Mempawah, Singkawang, Bengkayang, Landak, Kubu Raya, Sanggau, Sekadau, Sintang, Ketapang, dan Kayong Utara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X