Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Agam menyiapkan anggaran Rp155,63 miliar untuk penanganan infrastruktur pascabencana dalam Perubahan APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2026. Anggaran tersebut menjadi salah satu bagian penting dari arah perubahan anggaran yang disampaikan Pemkab Agam dalam rapat paripurna DPRD Agam.
Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal menyampaikan Nota Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Agam, Jumat (11/9/2026).
Nota jawaban tersebut disampaikan Muhammad Iqbal mewakili Bupati Agam. Isinya menanggapi berbagai pandangan, masukan, pertanyaan, dan catatan yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi DPRD Agam terkait rancangan perubahan anggaran daerah.
Sejumlah hal menjadi perhatian dalam jawaban pemerintah daerah. Di antaranya mengenai pendapatan dan belanja daerah, penanggulangan bencana, pembangunan infrastruktur, pendidikan, pelayanan publik, olahraga, keterbukaan informasi, hingga upaya memperkuat ekonomi masyarakat.
Dalam penanganan bencana, Pemkab Agam menjelaskan bahwa daerah tersebut memperoleh tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp165,86 miliar. Tambahan anggaran itu diarahkan untuk mendukung penanggulangan bencana secara menyeluruh.
Dukungan tersebut mencakup tahapan pra-bencana, penanganan ketika terjadi bencana atau tanggap darurat, hingga proses pemulihan setelah bencana.
Selain tambahan TKD, pemerintah daerah juga merencanakan anggaran Rp155,63 miliar untuk penanganan infrastruktur pascabencana melalui sejumlah perangkat daerah.