Penyesuaian tersebut kemudian ditindaklanjuti manajemen dengan mengirimkan surat permohonan resmi kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB). Surat itu berisi permintaan agar lokasi homebase Semen Padang FC dapat dialihkan ke stadion lain.
Namun, permohonan perubahan lokasi homebase tersebut tidak memperoleh persetujuan dari operator liga. Kondisi itu membuat manajemen harus mengambil keputusan lain dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kebutuhan tim untuk menjalani pertandingan dalam kondisi yang dinilai paling baik bagi perjuangan Kabau Sirah.
Setelah mempertimbangkan berbagai hal secara matang, Semen Padang FC akhirnya menetapkan Stadion Patriot sebagai kandang untuk pertandingan-pertandingan berikutnya.
Perubahan lokasi pertandingan dari stadion yang sebelumnya tercantum dalam dokumen lisensi inilah yang kemudian memiliki konsekuensi terhadap regulasi Club Licensing. Berdasarkan ketentuan tersebut, setiap klub diwajibkan menggunakan stadion yang sudah didaftarkan sejak awal proses licensing.
Karena lokasi pertandingan Semen Padang FC kemudian disesuaikan dari stadion yang tercantum dalam dokumen lisensi periode sebelumnya, regulasi secara otomatis memunculkan konsekuensi berupa sanksi administratif. Hukuman tersebut berupa pengurangan satu poin pada awal musim kompetisi.
Dengan kondisi tersebut, Semen Padang FC memilih menerima keputusan tersebut. Klub memandang penerapan regulasi sebagai bagian dari tata kelola kompetisi yang harus dihormati oleh seluruh peserta.
Manajemen juga menjadikan persoalan tersebut sebagai evaluasi untuk meningkatkan ketelitian dalam pengelolaan administrasi klub pada masa mendatang. Dengan begitu, aspek administratif diharapkan dapat dikelola secara lebih matang seiring dengan kebutuhan teknis dan operasional tim.
“Semen Padang FC menerima keputusan regulasi ini dengan lapang dada sebagai bentuk penghormatan terhadap tata kelola kompetisi sekaligus pelajaran berharga dalam pengelolaan administrasi klub ke depan,” demikian penjelasan klub.