Kabut Asap Mengancam Warga Bukittinggi, Bayi hingga Lansia Diminta Tak Banyak Keluar

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 11 September 2026 | 18:03 WIB
Jam Gadang Bukittinggi, salah satu ikon wisata Sumbar. (Foto: Anggun Indri/Sumbar Daily)
Jam Gadang Bukittinggi, salah satu ikon wisata Sumbar. (Foto: Anggun Indri/Sumbar Daily)


Sumbardaily.com - Kabut asap dan potensi penurunan kualitas udara menjadi perhatian Pemerintah Kota Bukittinggi. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama kelompok rentan, menyusul diterbitkannya Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/239/BPBD/IX-2026 tentang antisipasi dampak kabut asap dan pencegahan kebakaran lahan pada Rabu, 8 September 2026.





Surat edaran tersebut menjadi langkah pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat dari dampak penurunan kualitas udara. Selain mengingatkan warga agar mengurangi paparan udara di luar ruangan, pemerintah juga meminta masyarakat ikut mencegah aktivitas yang dapat memicu kebakaran lahan maupun memperburuk kondisi udara.





Melalui surat edaran itu, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengimbau seluruh lapisan masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi kualitas udara. Masyarakat diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker apabila harus beraktivitas di luar.





Imbauan tersebut terutama ditujukan kepada kelompok yang lebih rentan terhadap dampak kualitas udara, seperti bayi, anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki asma atau penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), penyakit jantung, dan penyakit penyerta lainnya.





Pemerintah juga meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan, sampah, jerami, maupun aktivitas pembakaran lainnya yang berpotensi memicu kebakaran sekaligus memperburuk kualitas udara.





Dalam surat edaran tersebut, masyarakat diminta aktif memantau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Pemantauan diperlukan agar warga dapat menyesuaikan aktivitas dengan kondisi kualitas udara, terutama ketika berada dalam kategori tidak sehat.





Masyarakat yang sensitif terhadap kualitas udara juga diminta mengurangi aktivitas fisik yang terlalu lama di luar ruangan. Apabila harus keluar rumah, warga diimbau menggunakan masker yang tepat dan mampu menyaring partikel PM2.5.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X