IJTI menegaskan bahwa jurnalisme yang baik merupakan jurnalisme yang berpihak pada kebenaran dan kemanusiaan. Akan tetapi, prinsip kemanusiaan tersebut tidak boleh berhenti sebagai slogan ketika seorang jurnalis menghadapi risiko di lapangan.
Perusahaan media juga tidak semestinya bersikap seolah persoalan keselamatan merupakan urusan masing-masing jurnalis.
Ketika seorang wartawan atau jurnalis berangkat menjalankan tugas perusahaan, maka harus ada tanggung jawab institusional terhadap keselamatan orang yang ditugaskan.
"Jurnalis adalah manusia, bukan robot yang dapat dikirim ke medan apa pun tanpa perhitungan risiko. Mereka memiliki keluarga yang menunggu kepulangan, serta memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan prosedur kerja yang bertanggung jawab," kata Herik.
Karena itu, katanya, pencarian lima jurnalis yang masih berlangsung tidak semata-mata menjadi persoalan pencarian terhadap para pekerja media yang hilang kontak.
"Peristiwa ini juga menjadi pengingat keras bagi ekosistem pers Indonesia agar tidak mengabaikan keselamatan dalam mengejar kecepatan pemberitaan," katanya.
IJTI meminta adanya evaluasi total terhadap SOP peliputan berisiko. Pengetatan standar operasional, penguatan manajemen mitigasi risiko, serta pembekalan kesadaran keselamatan sebelum jurnalis diterjunkan ke zona bencana atau medan ekstrem dinilai perlu dilakukan.
Pada akhirnya, berita yang baik adalah berita yang menyampaikan kebenaran tanpa harus mengorbankan nyawa manusia.