Perubahan APBD Tanah Datar 2026: Bupati Jawab Soal PAD, UMKM hingga Mitigasi Bencana

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 11 September 2026 | 23:03 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum delapan fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026, Kamis (10/9/2026). (Foto: Pemkab Tanah Datar)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum delapan fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026, Kamis (10/9/2026). (Foto: Pemkab Tanah Datar)


Sumbardaily.com - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan baru.





Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum delapan fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026, Kamis (10/9/2026).





Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Tanah Datar. Agenda tersebut menjadi bagian dari tahapan tingkat I sesi III dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.





Yang menarik dalam paripurna kali ini, seluruh pandangan fraksi dijawab pemerintah daerah melalui nota jawaban Bupati setebal 47 halaman. Nota tersebut dibacakan oleh Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly di hadapan DPRD.





Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Kamrita. Sebanyak 22 anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut bersama Sekretaris DPRD Alfian Fikri.





Paripurna juga dihadiri Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, wali nagari, pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD), serta undangan lainnya.





Anton Yondra menjelaskan rapat tersebut merupakan kelanjutan dari penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi yang telah dilakukan pada rapat paripurna sebelumnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X