Sumbardaily.com - Persoalan data kredit ternyata masih menjadi salah satu hambatan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kondisi itu menjadi sorotan Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay setelah menemukan pelaku usaha yang dinilai memiliki bisnis layak dan prospektif, tetapi tetap kesulitan memperoleh pembiayaan dari perbankan.
Temuan tersebut disampaikan Saleh dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI di Depok, Jawa Barat. Dalam kegiatan itu, Komisi VII bertemu dengan Kementerian UMKM, Wali Kota Depok, Bank BJB, serta masyarakat penerima manfaat KUR, Kamis (10/9/2026).
Menurut Saleh, kunjungan tersebut juga memperlihatkan bahwa KUR dapat memberikan dampak nyata ketika diterima oleh pelaku usaha yang tepat. Salah satu penerima KUR yang ditemui Komisi VII disebut mampu mengembangkan bisnisnya setelah mendapatkan pembiayaan.
Perkembangan usaha tersebut bahkan berlanjut hingga menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat lain. Hal ini menunjukkan bahwa pembiayaan KUR tidak hanya membantu keberlangsungan usaha penerima, tetapi juga dapat mendorong aktivitas ekonomi di sekitarnya.
“Yang paling menarik, ada masyarakat penerima KUR yang berhasil. Dia meminjam, kemudian dari hasil pinjaman tersebut bisnis dan usahanya berkembang dan sudah mempekerjakan orang,” ujar Saleh usai memimpin pertemuan kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI bersama Kementerian UMKM, Wali Kota Depok, Bank BJB, serta masyarakat penerima manfaat KUR di Depok, Jawa Barat, Kamis (10/9/2026).
Namun, di sisi lain, Saleh menemukan masih ada pelaku usaha yang belum berhasil memperoleh KUR meskipun telah beberapa kali mengajukan pinjaman kepada perbankan.
Persoalan tersebut, kata dia, tidak selalu berkaitan dengan kelayakan usaha. Salah satu masalah yang ditemukan justru berada pada aspek administratif dan rekam data kredit calon penerima.