Sumbardaily.com - Kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatera Barat menunjukkan perubahan yang perlu diantisipasi. Kondisi udara yang fluktuatif membuat pemerintah daerah diminta tidak menunggu sampai keadaan memburuk untuk mengambil langkah perlindungan terhadap masyarakat.
Pemerintah daerah diminta memperkuat pemantauan kualitas udara sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan informasi mengenai kondisi udara di wilayah masing-masing.
Hasil pemantauan kualitas udara ambien di sejumlah wilayah Sumatera Barat menunjukkan kondisi yang berubah-ubah. Salah satu parameter yang menjadi perhatian adalah PM2,5 yang pada kondisi tertentu dapat berada dalam kategori Sangat Tidak Sehat.
Merespons kondisi tersebut, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah meminta pemerintah kabupaten dan kota meningkatkan pemantauan kualitas udara. Langkah antisipatif juga diminta dilakukan untuk mengurangi dampak terhadap masyarakat ketika kualitas udara mengalami penurunan.
Arahan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 660/975/SE/BPBD-2026 tentang Antisipasi Dampak Penurunan Kualitas Udara.
Dalam arahan itu, pemerintah daerah didorong menjalankan tiga langkah utama, yakni memantau kondisi udara, menyampaikan informasi kepada masyarakat, serta memberikan perlindungan ketika kualitas udara berada dalam kategori yang tidak sehat.
Pemerintah daerah diminta memastikan informasi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dapat tersedia secara cepat, tepat, dan terbuka. Informasi tersebut penting agar masyarakat dapat mengetahui kondisi udara di wilayahnya dan menyesuaikan kegiatan apabila kualitas udara mengalami penurunan.