BNN Gagalkan Peredaran 44 Kilogram Ganja Jaringan Sumut-Sumbar, Tiga Orang Ditangkap

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 8 September 2026 | 20:30 WIB
BNNP Sumbar menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja seberat 44 kilogram di Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman dan mengamankan dua orang yang diduga sebagai kurir. (Dok. BNN)
BNNP Sumbar menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja seberat 44 kilogram di Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman dan mengamankan dua orang yang diduga sebagai kurir. (Dok. BNN)



Hasil penyelidikan mengarah pada sebuah mobil Toyota Calya warna merah dengan nomor polisi (nopol) BA 1875 OM.





Kendaraan tersebut dihentikan petugas sekitar pukul 08.00 WIB di depan SPBU Sawah Panjang Lubuk Sikaping, Aia Dadok Jorong Rumah Nan, Jalan Trans Sumatera Bukittinggi-Padang Sidempuan, Aia Manggih, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman.





"Di lokasi tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial MR dan AAZ. Keduanya diduga merupakan kurir dalam pengiriman narkotika tersebut," ungkap Toton.





Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan. Di bagian bagasi belakang Toyota Calya itu ditemukan sejumlah karung berisi paket yang diduga narkotika jenis ganja.





Barang bukti tersebut antara lain satu karung plastik merek Cakra Kembar yang berisi delapan paket diduga ganja. Paket-paket itu dibungkus menggunakan lakban berwarna cokelat.





Petugas juga menemukan satu karung plastik merek Beras Putih Super yang berisi 12 paket diduga ganja dengan kemasan lakban cokelat.





Selain itu, terdapat satu karung plastik warna biru yang berisi tujuh paket diduga ganja, juga dibalut lakban cokelat.





Temuan lainnya berupa satu paket diduga ganja yang dibungkus menggunakan kantong plastik warna hitam. Kemudian satu karung plastik warna biru berisi 10 paket diduga ganja yang kembali dibungkus dengan lakban cokelat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X