Pasar Blok Barat Terbakar, Pemko Payakumbuh Tegaskan Pedagang Bukan Pemilik Aset

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 8 September 2026 | 23:03 WIB



502 Pedagang Terdampak Diprioritaskan





Di tengah penegasan mengenai kepemilikan aset, Pemko Payakumbuh memastikan kebijakan penanganan Pasar Blok Barat tidak dimaksudkan untuk menghilangkan kesempatan para pedagang melanjutkan usaha mereka.





Pemerintah daerah telah menerbitkan SK Wali Kota dan SK Kepala Dinas yang mencatat sebanyak 502 pedagang terdampak kebakaran. Data tersebut menjadi dasar bagi Pemko Payakumbuh dalam memberikan prioritas kepada pedagang yang sebelumnya tercatat sebagai penyewa.





Apabila Pasar Blok Barat nantinya dibangun kembali oleh pemerintah, para pedagang yang telah tercatat tersebut akan diprioritaskan untuk kembali memperoleh tempat usaha. Dengan demikian, status pedagang sebagai penyewa tidak serta-merta menghilangkan kesempatan mereka untuk kembali berjualan di lokasi pasar apabila pembangunan kembali dilakukan.





Pemko Payakumbuh menegaskan langkah tersebut sekaligus menjadi upaya untuk menjaga keberlanjutan mata pencaharian pedagang yang terdampak kebakaran.





"Jadi pemerintah tidak menghilangkan mata pencaharian pedagang. Sebanyak 502 pedagang yang terdampak sudah kita pastikan dan mereka akan diprioritaskan untuk kembali mendapatkan haknya untuk tetap berdagang kalau pemerintah membangun kembali pasar tersebut," pungkasnya. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X