Situasi kemudian berkembang ketika petugas menerima informasi melalui layanan Call Center 110 mengenai dugaan aksi tawuran di kawasan Kampung Koto Marapak, Kecamatan Padang Barat. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti petugas di lapangan.
"Polisi mengamankan seorang pemuda yang diduga membawa dua bilah senjata tajam (sajam). Pemuda tersebut berikut barang bukti kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Tidak hanya mengantisipasi tawuran, kegiatan patroli juga berujung pada pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang ditemukan petugas.
Tim Khusus Bravo Polresta Padang mengamankan total 11 motor untuk menjalani pemeriksaan dan proses penindakan sesuai ketentuan.
Sejumlah kendaraan yang diamankan antara lain Honda Stylo, Honda Beat, Honda Sonic 150R, Yamaha Mio, dan Yamaha NMAX.
Selain kendaraan-kendaraan tersebut, terdapat beberapa motor lainnya yang turut diamankan karena diduga tidak memenuhi ketentuan atau ditemukan dalam kondisi yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kegiatan ini juga sebagai langkah preventif menghadapi berbagai potensi gangguan kamtibmas yang muncul pada malam hingga dini hari," ucapnya.
Polresta Padang menempatkan patroli tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif di wilayah hukumnya.