Sumbardaily.com - Kabupaten Padang Pariaman mendapat alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2027 dengan total Rp5,907 miliar. Anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat sektor peternakan dan kesehatan hewan, termasuk membangun tiga Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) baru di tiga kecamatan.
Total dana yang diterima Kabupaten Padang Pariaman tersebut terdiri atas DAK Fisik senilai Rp5,45 miliar dan DAK Nonfisik sebesar Rp457,8 juta. Anggaran itu akan digunakan untuk pembangunan fasilitas pelayanan kesehatan hewan, rehabilitasi Puskeswan yang sudah tersedia, pembangunan jalan usaha peternakan, serta berbagai kegiatan pelayanan dan pengawasan kesehatan hewan.
Informasi mengenai alokasi DAK tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Aswara, di ruang kerjanya, Jumat (4/9/2026). Hendra menyampaikan hal itu setelah menerima laporan dari Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Padang Pariaman, Raflis Efendi.
Menurut Hendra, alokasi anggaran tersebut merupakan hasil dari proses pengusulan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman secara berkelanjutan kepada Kementerian Pertanian. Usulan tidak hanya diajukan sekali, melainkan diperjuangkan sejak 2024 hingga akhirnya mendapat dukungan anggaran untuk 2027.
“Alhamdulillah, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Padang Pariaman untuk tahun 2027 mendapatkan DAK dengan total hampir Rp6 miliar. Ini terdiri dari DAK Fisik sekitar Rp5,45 miliar dan DAK Nonfisik sekitar Rp457,8 juta,” ujar Hendra.
Hendra mengatakan Padang Pariaman menjadi salah satu dari 20 kabupaten/kota di Indonesia yang memperoleh DAK untuk sektor peternakan dan kesehatan hewan. Di tingkat Sumatera Barat, Padang Pariaman disebut menjadi satu-satunya daerah yang memperoleh alokasi DAK tersebut.
Perolehan anggaran itu, kata dia, merupakan hasil dari proses panjang yang dilakukan pemerintah daerah. Sejumlah proposal diajukan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan sektor peternakan dan kesehatan hewan di Padang Pariaman.