740 Ribu UMKM di Sumbar Didorong Naik Kelas, OJK Perkuat Peran BPR dan BPRS

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 5 September 2026 | 20:02 WIB
 Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergi Pengembangan, Pelatihan, Pendampingan dan Akses Pembiayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui BPR dan BPRS di Provinsi Sumatera Barat, Kamis (3/9/2026). (Foto: OJK)
Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergi Pengembangan, Pelatihan, Pendampingan dan Akses Pembiayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui BPR dan BPRS di Provinsi Sumatera Barat, Kamis (3/9/2026). (Foto: OJK)


Sumbardaily.com - Penguatan akses pembiayaan menjadi salah satu langkah yang didorong Kantor OJK Provinsi Sumatera Barat untuk mendukung perkembangan UMKM di Sumatera Barat. Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama antara Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat dengan DPD PERBARINDO Sumatera Barat dan Bengkulu.





Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergi Pengembangan, Pelatihan, Pendampingan dan Akses Pembiayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui BPR dan BPRS di Provinsi Sumatera Barat, Kamis (3/9/2026).





PKS tersebut ditandatangani Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat Endrizal bersama Ketua DPD PERBARINDO Sumatera Barat dan Bengkulu Sumardi. Penandatanganan berlangsung dalam rangkaian kegiatan Evaluasi Kinerja BPR/BPRS Semester I Tahun 2026.





Kantor OJK Provinsi Sumatera Barat mendorong kerja sama tersebut agar tidak berhenti pada pembukaan akses pembiayaan. Kolaborasi diharapkan mencakup pengembangan kapasitas pelaku usaha, pelatihan, pendampingan, hingga upaya mempertemukan UMKM dengan lembaga keuangan yang sesuai dengan kebutuhan usahanya.





Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat Roni Nazra mengatakan langkah tersebut sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.





Dalam ketentuan itu, lembaga jasa keuangan, termasuk BPR dan BPRS, diwajibkan memberikan kemudahan akses pembiayaan kepada UMKM. Namun, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan tata kelola dan manajemen risiko yang memadai, prinsip kehati-hatian, serta pelindungan konsumen.





“Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun ekosistem UMKM yang lebih kuat, memperluas akses pembiayaan yang mudah, tepat, cepat, murah, dan inklusif, sekaligus meningkatkan kapasitas dan keberlanjutan usaha UMKM di Sumatera Barat,” ujar Roni.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X