"Untuk kelancaran dan keselamatan perjalanan, masyarakat diimbau mematuhi rambu-rambu serta arahan petugas di lapangan," demikian informasi BPJN Sumbar yang dikutip Sabtu (5/9/2026).
Pengalihan akses tersebut dilakukan agar pekerjaan rehabilitasi Jembatan Silaut dapat berjalan selama masa penanganan kerusakan. Salah satu bagian yang menjadi sasaran pekerjaan adalah lantai jembatan yang telah mengalami kerusakan sejak 2024.
Masyarakat pengguna ruas jalan Tapan-Batas Bengkulu di Kabupaten Pesisir Selatan diharapkan memperhatikan ketentuan tersebut selama 60 hari pelaksanaan pengalihan. Kendaraan berat juga harus memastikan tonase tidak melebihi batas yang telah ditentukan sebelum melewati jembatan sementara.
BPJN Sumbar meminta dukungan masyarakat agar pekerjaan dapat berlangsung aman dan lancar. Pengguna jalan juga diminta memahami adanya ketidaknyamanan selama pekerjaan berlangsung.
Dengan adanya pengalihan akses ini, perjalanan di sekitar Jembatan Silaut perlu mengikuti sistem yang telah ditetapkan petugas. Jembatan Silaut sementara menjadi akses yang digunakan selama pekerjaan rehabilitasi berlangsung, dengan batas kendaraan maksimal 25 ton dan ketentuan kendaraan berat melintas satu per satu. (*)