Angkutan Laut Sumbar Juli 2026 Bergerak, Bongkar Muat Barang Tembus 648 Ribu Ton

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 5 September 2026 | 16:08 WIB
Pelabuhan Teluk Bayur (Foto: Istimewa))
Pelabuhan Teluk Bayur (Foto: Istimewa))


Sumbardaily.com - Pergerakan angkutan laut dalam negeri Sumbar menunjukkan perubahan pada Juli 2026. Aktivitas bongkar muat barang perdagangan dalam negeri di sejumlah pelabuhan tercatat mencapai ratusan ribu ton sepanjang bulan tersebut.





Data itu mencakup kegiatan bongkar muat barang di Pelabuhan Teluk Bayur, Muaro, dan Air Bangis. Ketiga pelabuhan tersebut menjadi bagian dari pencatatan perkembangan angkutan laut dalam negeri di Sumatera Barat.





Berdasarkan keterangan BPS Sumbar, jumlah barang yang dimuat melalui angkutan laut dalam negeri pada Juli 2026 tercatat sebanyak 317,58 ribu ton. Angka tersebut mengalami peningkatan 47,80 persen dibandingkan Juni 2026 yang berada di angka 214,88 ribu ton.





“Jumlah barang yang dimuat melalui angkutan laut dalam negeri Juli 2026 sebanyak 317,58 ribu ton atau mengalami peningkatan sebesar 47,80 persen dibanding bulan sebelumnya,” demikian keterangan BPS Sumbar dikutip dari keterangan BPS Sumbar, Sabtu (5/9/2026).





Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, volume barang yang dimuat juga mengalami pertumbuhan. Pada Juli 2025, jumlah barang yang dimuat tercatat 233,15 ribu ton. Dengan demikian, pada Juli 2026 terjadi peningkatan sebesar 36,21 persen.





Perubahan volume muatan terlihat di tiga pelabuhan yang menjadi objek pencatatan. Pelabuhan Teluk Bayur mencatat volume barang dimuat sebanyak 297,35 ribu ton pada Juli 2026. Jumlah tersebut naik 39,84 persen dibandingkan Juni 2026 yang mencapai 212,63 ribu ton.





Jika dibandingkan Juli 2025, volume barang yang dimuat melalui Teluk Bayur juga meningkat 28,77 persen. Pada periode tersebut, jumlahnya tercatat 230,92 ribu ton.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X