"Saat hendak dibawa menuju Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan, A justru menangis. Ia disebut meminta agar tidak dibawa oleh petugas," katanya.
Apri mengeklaim laporan yang masuk melalui Call Center 110 tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengerahan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
"Masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian menjaga keamanan lingkungan. Jangan ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas atau seseorang yang dinilai mencurigakan dan berpotensi mengganggu keamanan," katanya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, kalau ada yang mencurigakan, sudah benar langkah dengan menghubungi Call Center kami di 110. Kami siap memberikan pelayanan selama 24 jam," sambungnya.
Saat ini, pria tersebut dan satu bilah parang yang diamankan dalam penindakan itu telah berada di Mapolresta Padang.
"Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami laporan mengenai dugaan aksi mengamuk dan pengacungan senjata tajam kepada masyarakat," pungkas Apri. (*)