Diskon Tarif Tol 10% JTTS Saat Hari Pelanggan Nasional, Ini Syarat dan Rutenya

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 3 September 2026 | 12:14 WIB
Gerbang Tol Padang bagian dari ruas Tol Trans Sumatera. (Foto: Hutama Karya)
Gerbang Tol Padang bagian dari ruas Tol Trans Sumatera. (Foto: Hutama Karya)



Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan mengatakan program tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan JTTS.





Menurut Iwan, kepercayaan dan dukungan pengguna jalan selama ini menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan layanan Jalan Tol Trans Sumatera.





“Melalui momentum Hari Pelanggan Nasional, kami ingin memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung sekaligus terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat,” ujar Iwan, dalam keterangannya dikutip Kamis (3/9/2026).





Pemberian diskon ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Hutama Karya menghadirkan pengalaman perjalanan yang lebih baik bagi masyarakat. Pengguna JTTS yang memenuhi persyaratan dapat memanfaatkan potongan tarif sesuai ruas dan asal-tujuan yang telah ditentukan.





Daftar Potongan Tarif Tol 10%





Untuk wilayah Regional Sumatera Bagian Selatan, terdapat sejumlah perjalanan yang mendapatkan potongan tarif 10%. Ketentuan tersebut mencakup dua pasangan asal-tujuan pada ruas Tol Palembang-Indralaya dan Tol Indralaya-Prabumulih.





1. GT Prabumulih-GT Palembang dan Sebaliknya





Potongan pertama berlaku untuk perjalanan dengan asal-tujuan GT Prabumulih-GT Palembang dan sebaliknya melalui Tol Palembang-Indralaya (Palindra).





Rincian tarif berdasarkan golongan kendaraan adalah sebagai berikut:






  • Golongan I: tarif dari Rp27.000 menjadi Rp24.500.




  • Golongan II dan III: tarif dari Rp40.500 menjadi Rp36.500.




  • Golongan IV dan V: tarif dari Rp54.000 menjadi Rp48.500.





Dengan demikian, pengguna kendaraan yang masuk dalam ketentuan perjalanan tersebut dapat memperoleh tarif yang telah disesuaikan selama periode program potongan tarif berlangsung.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X