Komisi III DPR Soroti Peluang Judol Masuk RUU Perampasan Aset

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 3 September 2026 | 07:04 WIB
Ilustrasi judi online (Foto: Dok Istimewa)
Ilustrasi judi online (Foto: Dok Istimewa)


Sumbardaily.com - Komisi III DPR RI membuka peluang memasukkan judi online sebagai sasaran dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Wacana itu muncul setelah 13 kriteria tindak pidana yang diumumkan sebagai sasaran perampasan aset tidak mencantumkan tindak pidana judi online.





Dalam daftar tersebut, tindak pidana yang dapat menjadi sasaran perampasan aset antara lain perdagangan orang, perbankan, hingga narkotika. Tidak masuknya judi online kemudian menjadi perhatian publik, mengingat tindak pidana tersebut sebelumnya juga telah menjadi salah satu persoalan yang disoroti dalam pembahasan RUU Perampasan Aset.





Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengatakan pembahasan mengenai judi online belum ditutup. Menurut legislator yang akrab disapa Gus Abduh tersebut, persoalan itu masih dapat dikaji bersama pihak-pihak terkait untuk melihat urgensi serta relevansinya terhadap RUU Perampasan Aset.





“Terkait tindak pidana judi online, tentu ini akan menjadi materi yang dipertimbangkan untuk menjadi sasaran RUU Perampasan Aset. Komisi III akan mendalami isu ini dengan berdiskusi dengan pihak terkait,” jelas Abduh dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria di Jakarta, Rabu (2/9/2026).





Abduh menjelaskan, keputusan mengenai masuk atau tidaknya judi online sebagai salah satu sasaran perampasan aset akan bergantung pada hasil pendalaman selama proses pembahasan. Komisi III saat ini masih menginventarisasi berbagai persoalan yang berkaitan dengan substansi RUU tersebut.





Menurut dia, apabila hasil kajian menunjukkan adanya kebutuhan yang kuat untuk memasukkan judi online, ketentuan tersebut dapat dipertimbangkan dalam penyusunan RUU Perampasan Aset.





“Kalau memang ada urgensi untuk dimasukkan, ya tentu akan dimasukkan. Intinya, saat ini masih dalam tahap belanja masalah, dengan mengembangkan dan mendalami berbagai isu dan topik terkait,” pungkas politisi dari Fraksi PKB itu.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X