Sumbardaily.com - Persoalan pernikahan di kalangan generasi muda kini tidak hanya berkaitan dengan kesiapan membangun keluarga. Kepastian bahwa perkawinan tercatat secara resmi juga menjadi perhatian karena berkaitan dengan perlindungan hukum bagi pasangan dan keluarga.
Hal tersebut menjadi salah satu fokus Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumatera Barat melalui Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Nikah) Angkatan II. Kegiatan itu berlangsung di Hotel Aksana, Padang, Senin (31/8/2026).
Sekitar 250 orang mengikuti kegiatan tersebut. Peserta berasal dari berbagai unsur, mulai dari pengelola Kantor Urusan Agama (KUA), Pembina Keluarga Sakinah, ASN Kemenag Sumbar, mahasiswa hingga masyarakat. Sasaran utama kegiatan kali ini adalah generasi Z yang mulai memasuki usia pernikahan.
Kegiatan Gas Nikah Angkatan II memiliki sasaran yang berbeda dibanding pelaksanaan sebelumnya. Gas Nikah Angkatan I yang digelar di Pesisir Selatan lebih ditujukan kepada masyarakat secara umum. Sementara pada angkatan kedua, Kemenag Sumbar memberikan perhatian lebih kepada kelompok usia muda.
Melalui pendekatan tersebut, peserta diharapkan tidak hanya menerima materi selama kegiatan. Mereka juga diharapkan dapat meneruskan informasi mengenai pentingnya pencatatan pernikahan kepada keluarga, teman, maupun masyarakat di lingkungan masing-masing.
Kepala Kanwil Kemenag Sumbar yang diwakili Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais), Yosef Chairul, menyampaikan bahwa masih ada persoalan terkait perkawinan yang belum tercatat.
Salah satu temuan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut bahkan menunjukkan jumlah yang cukup besar. Yosef menyebut terdapat sekitar 15 ribu pernikahan yang belum tercatat di KUA pada salah satu kecamatan di Kota Padang.