Informasi awal menyebutkan api pertama kali diketahui oleh seorang saksi. Saksi bernama Benny Faisal (46) melihat kobaran api disertai asap tebal berasal dari salah satu rumah warga di kawasan Piai. Melihat kondisi tersebut, saksi kemudian melaporkan kejadian kepada Dinas Damkar Kota Padang.
Sebanyak dua petak bangunan terbakar dalam kejadian tersebut. Satu bangunan merupakan bangunan permanen, sedangkan satu lainnya berupa bangunan semi permanen. Total luas area yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 25x20 meter persegi.
"Dua rumah dilaporkan mengalami kerusakan berat. Selain bangunan, dua unit sepeda motor matic juga ikut mengalami kerusakan berat akibat peristiwa tersebut," katanya.
Meski kebakaran cukup besar, tidak terdapat laporan korban luka-luka maupun korban meninggal dunia. Data penanganan juga mencatat dua kepala keluarga atau penghuni, dengan keterangan nihil pada bagian pengungsian.
Kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp800 juta. Di sisi lain, petugas memperkirakan aset senilai kurang lebih Rp1 miliar berhasil diselamatkan dari ancaman kobaran api.
Ancaman kebakaran juga berpotensi meluas. Dalam laporan penanganan disebutkan terdapat dua bangunan lain yang berpotensi terdampak, dengan luas area yang dapat terkena dampak diperkirakan mencapai 700 meter persegi.
"Untuk mengendalikan api, sebanyak delapan armada Damkar dikerahkan. Rincinya, tujuh unit berasal dari Damkar Kota Padang dan satu armada dari Damkar Semen Padang," kata Budi Payan.
Penanganan kebakaran melibatkan sekitar 140 personel. Selain petugas pemadam kebakaran, sejumlah unsur turut berada di lokasi untuk mendukung proses penanganan, yakni Damkar Kota Padang, Damkar Semen Padang, Camat Lubuk Begalung, Lurah, PLN, PMI, TNI, Polri, Rumah Zakat serta Kelompok Siaga Bencana (KSB).