“Masyarakat yang membutuhkan pelayanan, bantuan, atau mungkin ada yang ingin menghubungi lewat Call Center 110, setidaknya Tim Patroli ini ada di beberapa titik yang bisa secara cepat mendatangi lokasi,” katanya.
Penguatan patroli juga diarahkan untuk mengantisipasi berbagai Gangguan Kamtibmas yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Dalam amanat Kapolresta Padang disebutkan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian, antara lain aksi tawuran, balap liar, penggunaan knalpot brong, pemerasan serta berbagai bentuk gangguan keamanan lainnya.
Kepolisian tidak ingin penanganan terhadap persoalan tersebut baru dilakukan setelah masyarakat menjadi korban atau gangguan sudah meluas.
Karena itu, kehadiran personel di titik rawan menjadi bagian penting dari upaya deteksi dini dan pencegahan.
Patroli juga diarahkan untuk meningkatkan pengawasan di lokasi dengan aktivitas masyarakat yang tinggi serta kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tertentu.
Personel harus mampu menentukan lokasi dan waktu patroli berdasarkan pemetaan kerawanan yang ada.