Sumbardaily.com - Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah mempercepat pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi atau rehab-rekon pascabencana banjir bandang di Sumatera Barat. Proses pembangunan kembali fasilitas yang terdampak dinilai perlu segera dimulai agar masyarakat bisa kembali memperoleh fasilitas dan layanan yang mengalami kerusakan.
Sorotan terhadap rehab-rekon banjir bandang Sumbar disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI M. Husni saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Padang, Sumatera Barat, Jumat (28/8/2026). Ia mempertanyakan belum bergeraknya tahap pelaksanaan meski proses perencanaan disebut sudah rampung.
Husni mengatakan kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah. Menurut dia, penyelesaian perencanaan seharusnya dapat diikuti dengan pelaksanaan pembangunan sehingga pemulihan masyarakat terdampak tidak terus tertunda.
“Kita sama-sama mendengar bahwa sampai hari ini perencanaannya sudah selesai, tapi pelaksanaannya belum,” ujar Husni.
Ia kemudian mengingatkan rentang waktu sejak bencana banjir bandang terjadi di Sumatera Barat. Bencana tersebut berlangsung sejak November 2025, sedangkan pembahasan mengenai kondisi pelaksanaan rehab-rekon kembali disoroti pada Agustus 2026.
Dengan rentang waktu tersebut, Husni menilai masyarakat telah menunggu cukup lama untuk melihat pembangunan kembali fasilitas yang terdampak bencana. Hingga saat ini, menurut dia, pembangunan belum juga dilaksanakan.
“Kejadian bencana banjir bandang di Sumatera Barat itu di bulan November, sekarang sudah Agustus,” katanya.