Sumbardaily.com - Membayar pajak kendaraan bermotor tidak selalu identik dengan kewajiban dan sanksi. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mencoba pendekatan berbeda dengan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang disiplin memenuhi kewajiban perpajakannya melalui Gebyar Pajak Kota Padang.
Program tersebut digelar di kawasan Car Free Day depan Kantor Gubernur Sumbar, Minggu (30/8/2026) pagi. Tak sekadar menghadirkan undian berhadiah, kegiatan ini diarahkan sebagai sarana edukasi untuk mendorong masyarakat lebih sadar dan tertib membayar pajak kendaraan bermotor.
Wakil Wali Kota (Wawako) Padang, Maigus Nasir mengapresiasi pelaksanaan Gebyar Pajak Kota Padang yang digelar Pemprov Sumbar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar.
Menurutnya, pemberian penghargaan kepada wajib pajak yang patuh dapat menjadi pendekatan positif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.
"Gebyar Pajak ini sangat tepat dilakukan sebagai sarana edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya pajak bagi pembangunan daerah. Selama ini kita lebih mendorong masyarakat dengan punishment. Hari ini ada inovasi dengan memberikan reward dan ini luar biasa," katanya.
Menurut Maigus, pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, edukasi kepada masyarakat mengenai kewajiban membayar pajak perlu terus dilakukan dengan pendekatan yang mampu membangun kesadaran, bukan semata-mata melalui sanksi atau denda.
Ia menilai Kota Padang sebagai ibu kota Provinsi Sumbar memiliki posisi penting dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.